Padang – Sebagai Santri Negara Kesatuan Republik Indonesia, selalu bersedia dan siap siaga, menyerahkan jiwa dan raga, membela tanah air dan bangsa Indonesia, mempertahankan persatuan dan kesatuan nasional serta mewujudkan perdamaian dunia, adalah isi dari salah satu poin Ikrar Santri Indonesia pada hari Senin, 22 Oktober 2019.
Hari Santri Nasional yang ditetapkan pada tanggal 22 Oktober merupakan hasil Keppres nomor 22 tahun 2015, sebagai wujud penghargaan kepada santri dengan peristiwa besarnya revolusi jihat yang dicetuskan oleh pendiri NU KH. Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945 di Surabaya untuk mencegah kembalinya kolonial Belanda.
Mengusung tema “Santri Indonesia Untuk Perdamaian Dunia” dengan harapan santri sebagai cikal bakal penerus bangsa dapat mewujudkan cita-cita yang selama ini didambakan oleh negara, yakni dengan cinta tanah air dengan membela bangsa dan tanpa adanya kekerasan baik secara fisik maupun nonfisik di dalam negeri. (SS. Foto : BS)
0 Komentar