Padang – Kepala MTsN 3 Kota Padang, Afrizal Can, S.Ag menyampaikan realisasi intruksi Walikota Padang berkaitan siswa dirumahkan, PBM selama 14 hari ke depan dan antisipasi siswa dalam menghadapi Covid-19. Kegiatan rapat dinas diikuti oleh wakil kepala, majelis guru dan pegawai diruang majelis guru MTsN 3 Kota Padang. (SS. Foto : SS)
Pengawas Manajerial Lakukan Monev Ujian Madrasah di MTsN 3 Kota Padang
Padang, Humas - Pengawas manajerial madrasah, Nayusminar Nasrun, melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev)...
0 Komentar