Padang - Kepala MTsN 3 Kota Padang, Afrizal Can, S.Ag menyampaikan realisasi intruksi Walikota Padang berkaitan siswa dirumahkan, PBM selama 14 hari ke depan dan antisipasi siswa dalam menghadapi Covid-19. Kegiatan rapat dinas diikuti oleh wakil kepala, majelis guru dan pegawai diruang majelis guru MTsN 3 Kota Padang. (SS. Foto : SS)
🔥 UM Berbasis CBT di MTsN 3 Kota Padang Disorot Kemenag: Ujian Lancar, Siswa Tetap Santai!
Padang, Humas - Rabu (29 April 2026) jadi hari yang cukup “serius tapi santai” buat siswa kelas IX MTsN 3 Kota Padang....












0 Komentar