Padang – Kepala MTsN 3 Kota Padang, Afrizal Can, S.Ag menyampaikan realisasi intruksi Walikota Padang berkaitan siswa dirumahkan, PBM selama 14 hari ke depan dan antisipasi siswa dalam menghadapi Covid-19. Kegiatan rapat dinas diikuti oleh wakil kepala, majelis guru dan pegawai diruang majelis guru MTsN 3 Kota Padang. (SS. Foto : SS)
MTsN 3 Kota Padang Ikuti Peringatan Isra’ Mi’raj dan Pencanangan Pesantren Ramadhan 1447 H
Padang, Humas - MTsN 3 Kota Padang mengikuti kegiatan Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW sekaligus Pencanangan...





0 Komentar