Padang - Kepala MTsN 3 Kota Padang, Afrizal Can, S.Ag menyampaikan realisasi intruksi Walikota Padang berkaitan siswa dirumahkan, PBM selama 14 hari ke depan dan antisipasi siswa dalam menghadapi Covid-19. Kegiatan rapat dinas diikuti oleh wakil kepala, majelis guru dan pegawai diruang majelis guru MTsN 3 Kota Padang. (SS. Foto : SS)
Bikin Madrasah Makin Asri: Paguyuban Kelas 7.3 Serahkan Donasi untuk Bangun Taman Hijau
Padang, Humas - Prosesi penyerahan donasi yang penuh kehangatan ini dilangsungkan di sela-sela kesibukan agenda ambil...












0 Komentar