Padang, Humas – Musim pembelajaran semester genap tahun pelajaran 2021/2022 sudah selesai. Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada orangtua atau wali murid, madrasah melaksanakan pembagian rapor pada hari sabtu tanggal 18 Juni 2002 pukul 09.00 WIB di lapangan MTsN 3 Kota Padang.
Kepala madrasah Nurhidayati menyampaikan arahan ”kompetensi yang harus ananda miliki yaitu : Kompetensi Spritual, Kompetensi Sosial , Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan”.
“Yang wajib mengambil rapor adalah orang tua siswa, hal ini bertujuan agar komunikasi madrasah melalui wali kelas dengan wali murid berjalan dengan baik, catatan-catatan mengenai siswa dan informasi-informasi penting dari sekolah dapat tersampaikan dengan efektif. Selain itu, dengan kehadiran orang tua secara langsung dapat dijadikan sebagai bahan tindak lanjut pembinaan kepada putra-putrinya ketika sampai di rumah”, beliau menambahkan.
Adapun libur madrasah setelah penerimaan rapor dimulai tanggal 20 Juni 2022 – 13 Juli 2022. Diharapkan siswa-siswi dapat memanfaatkan libur tersebut untuk mengasah pengembangan diri kearah yang lebih baik dan jangan lupa untuk membantu orang tua selama di rumah.
Pengumuman Juara Umum yang ditunggu-tunggu oleh seluruh peserta didik, yang menjadi juara Umum kelas VII adalah Julvita Deby Febioni kelas 7.1 dan juara Umum Kelas VIII adalah Syahidah kelas 8.7, kepada Juara Umum diharapkan bisa menjadi panutan bagi peserta didik yang belum mencapai peringkat terbaik dikelas masing-masing tahun ini. (AA. Foto : AA)
0 Komentar