



Padang , Humas – Selasa, 29 April 2025 pukul 14.00 WIB, Kepala MTsN 3 Kota Padang, Nurhidayati, melaksanakan presentasi di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Padang. Presentasi ini disampaikan di hadapan Kepala Kantor Kemenag Kota Padang, Edy Oktafiandi, dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah sebagai bagian dari proses pengajuan penerapan lima hari kerja di lingkungan MTsN 3 Kota Padang. Dalam paparannya, Nurhidayati menjelaskan latar belakang, kesiapan madrasah, serta manfaat dari sistem lima hari kerja bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan.
Hadir dalam kesempatan tersebut, pengawas manajerial Nayusminar Nasrun yang memberikan dukungan penuh terhadap rencana penerapan lima hari kerja tersebut. Ia menyampaikan harapannya agar pengajuan ini telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat disetujui bersama oleh pihak Kemenag. Menurutnya, sistem lima hari kerja di madrasah bukan hanya menyesuaikan dengan regulasi yang ada, tetapi juga memberi ruang bagi pengembangan karakter dan kegiatan non-akademik siswa di luar jam pelajaran formal.
Menanggapi presentasi tersebut, Kakankemenag Kota Padang, Edy Oktafiandi, memberikan apresiasi atas penyusunan materi dan kesiapan pihak madrasah. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti pengajuan tersebut sesuai dengan prosedur dan persyaratan yang telah disampaikan. Hasil dari proses ini akan segera diinformasikan kembali kepada pihak MTsN 3 Kota Padang dalam waktu dekat. Diharapkan, proses ini dapat berjalan lancar dan membawa dampak positif bagi seluruh warga madrasah. (AA. Foto: AA)
0 Komentar