Mahasiswa KKN Universitas Ekasakti Adakan Penyuluhan Hukum di MTsN 3 Kota Padang

21 Agustus 2025

Padang, Humas – Kamis (21/8), sebanyak 29 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN-PPM) Universitas Ekasakti Padang, khususnya dari Program Studi Hukum kelompok I KPIK Koto Tangah Tahun 2025, melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di MTsN 3 Kota Padang. Kegiatan ini mengusung tema “Kenakalan Remaja” dengan tujuan memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada para siswa agar terhindar dari perilaku negatif yang dapat merugikan masa depan mereka.

Sebanyak 40 siswa MTsN 3 Kota Padang turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut. Acara dibuka secara resmi oleh pihak madrasah yang diwakili Wakil Kepala Bidang Kurikulum, Melia S. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif mahasiswa Universitas Ekasakti dalam memberikan kontribusi nyata melalui edukasi hukum. Hal ini dianggap sejalan dengan upaya madrasah dalam membentuk karakter siswa yang berakhlak mulia dan taat aturan.

Selama penyuluhan, mahasiswa KKN memaparkan materi seputar bentuk-bentuk kenakalan remaja, faktor penyebab, serta dampak hukum yang dapat timbul akibat perbuatan tersebut. Mereka juga memberikan contoh kasus nyata agar siswa lebih memahami pentingnya menjaga perilaku sesuai norma. Kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab yang antusias, di mana para siswa berkesempatan untuk berdiskusi langsung mengenai permasalahan remaja dalam kehidupan sehari-hari. (AA. Foto: AA)

Informasi lainnya…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *