MTsN 3 Kota Padang Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) Tahun Ajaran 2024/2025: Tiga Jalur Penerimaan Melalui Prestasi, Afirmasi, dan Reguler

15 Maret 2024

Padang, Humas – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Kota Padang membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) tahun pelajaran 2024/2025 melalui tiga jalur yakni Prestasi, Afirmasi, dan Reguler.

Pendaftaran jalur Prestasi dan Afirmasi dibuka secara online dan akan dilaksanakan selama empat hari yakni 17-20 April 2024 pukul 08.00-12.00 WIB di gedung MTsN 3 Kota Padang, Jl. Raya Lubuk Minturun, Kelurahan Koto Panjang Ikur Koto, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Adapun jalur prestasi terdiri dari dua jenis yakni Akademik dan non Akademik.

  1. Prestasi di bidang keagamaan dibuktikan dengan sertifikat tahfidz, syahadah/Bukti kemampuan baca kitab Turats, MTQ, MHQ, MSQ, Pidato Bahasa Arab, Kaligrafi dan kompetisi sejenisnya di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, Nasional, atau Internasional;
  2. Prestasi di bidang akademik dibuktikan dengan perolehan nilai rapor rangking 1, 2, atau 3 di kelas 6 semester ganjil, perolehan medali emas, perak, perunggu pada KSM, MYRES, OSN, OSP, OSK dan kompetisi sejenisnya yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian lainnya, BRIN, dan Perguruan Tinggi Terakreditasi dalam atau luar negeri, atau bentuk prestasi lainnya sesuai kebutuhan pengembangan prestasi akademik yang diselenggarakan pada satuan pendidikan madrasah;
  3. Prestasi di bidang non-akademik yang dibuktikan dengan perolehan medali emas, perak, perunggu pada AKSIOMA atau
    ajang kompetisi sejenis lainnya yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
    Kementerian Lainnya, Pemerintah Daerah, dan lembaga profesional lainnya.

Pendaftaran jalur Afirmasi.
Peserta didik berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang dibuktikan dengan;

  1. kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP)/
  2. Program Keluarga Harapan (PKH)/
  3. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/
  4. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah.
    Jika kemudian hari dokumen bukti siswa miskin tersebut dinyatakan tidak sah dan/atau diperoleh dengan cara yang tidak benar maka siswa yang bersangkutan akan didiskualifikasi.

Sedangkan pendaftaran jalur Reguler merupakan pendaftaran jalur umum yang akan dilakukan ranking sesuai nilai hasil rapor, tes ibadah shalat dan baca tulis Al-Quran yang diikuti oleh calon siswa, yang dibuka pada tanggal 13-18 Mei 2024.

Kepala MTsN 3 Kota Padang, Nurhidayati dan sejumlah panitia menyampaikan, Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) akan dilakukan secara transparan dan terbuka. “Kami akan berupaya bekerja maksimal secara profesional dan proporsional untuk melayani masyarakat atau para orang tua dan calon peserta didik baru,” ujar Nurhidayati.

Sementara itu Ketua panitia PPDBM MTsN 3 Kota Padang, Ramli, menyampaikan harapannya agar semua proses PPDBM berjalan dengan baik, sukses, aman, tertib, dan lancar. (AA. Foto: AA)

Informasi lainnya…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *