


Padang, Humas – MTsN 3 Kota Padang menggelar rapat revisi Tata Tertib Murid pada Rabu, 11 Februari 2026, pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Bimbingan dan Konseling (BK). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan penyusunan dokumen madrasah untuk Tahun Pelajaran 2026/2027. Rapat diikuti oleh unsur pimpinan madrasah, tim kesiswaan, guru BK, serta perwakilan dewan guru yang terlibat dalam perumusan dan penyempurnaan aturan kedisiplinan siswa.
Revisi tata tertib dilakukan guna menyesuaikan aturan dengan perkembangan kebutuhan peserta didik serta dinamika lingkungan pendidikan saat ini. Dalam rapat tersebut, para peserta membahas berbagai poin penting, mulai dari kedisiplinan kehadiran, etika berpakaian, sikap dan perilaku siswa di lingkungan madrasah, hingga pemanfaatan teknologi di era digital. Setiap masukan dan usulan dibahas secara musyawarah untuk menghasilkan tata tertib yang lebih efektif, mendidik, dan tetap berlandaskan nilai-nilai karakter serta budaya madrasah.
Nantinya, draf tata tertib hasil revisi akan disampaikan dan disosialisasikan kepada seluruh warga madrasah serta orang tua/wali murid untuk mendapatkan masukan dan saran sebelum disahkan secara resmi. Tata tertib yang telah final direncanakan mulai diberlakukan pada awal Tahun Pelajaran 2026/2027. Dengan adanya pembaruan ini, diharapkan tercipta lingkungan belajar yang lebih tertib, nyaman, dan kondusif bagi seluruh peserta didik. (AA. Foto: AA)





0 Komentar