Padang- Senin, tanggal 15 Juni 2020 dilangsungkan kegiatan rapat kenaikan kelas VII dan VIII. Dalam kegiatan rapat tersebut ada beberapa agenda yang disampaikan yaitu kriteria kenaikan kelas oleh wakil kepala bidang kurikulum Irwan Putra, S.Ag. Kriteria kenaikan kelas antara lain sudah tuntas nilai semester 1, nilai UH dan tugas Janunari - Maret 2020, mengikuti ujian tengah semester 2 dan menyerahkan tugas selama TFH. Kepala madrasah Afrizal Can, S.Ag mengatakan bahwa dampak covid sangat berpengaruh terhadap siswa karena itu siswa yang tidak naik memang siswa yang tidak bisa dibina. (SS. Foto : SS)
Siap Berkompetisi! Guru MTsN 3 Kota Padang Ikuti Koordinasi OMI 2026 via Zoom Meeting
Padang, Humas – Semangat meraih prestasi terus digelorakan oleh civitas akademika MTsN 3 Kota Padang. Pada Senin...









0 Komentar