Padang- Senin, tanggal 15 Juni 2020 dilangsungkan kegiatan rapat kenaikan kelas VII dan VIII. Dalam kegiatan rapat tersebut ada beberapa agenda yang disampaikan yaitu kriteria kenaikan kelas oleh wakil kepala bidang kurikulum Irwan Putra, S.Ag. Kriteria kenaikan kelas antara lain sudah tuntas nilai semester 1, nilai UH dan tugas Janunari – Maret 2020, mengikuti ujian tengah semester 2 dan menyerahkan tugas selama TFH. Kepala madrasah Afrizal Can, S.Ag mengatakan bahwa dampak covid sangat berpengaruh terhadap siswa karena itu siswa yang tidak naik memang siswa yang tidak bisa dibina. (SS. Foto : SS)
Mantapkan Softskill Guru Kelas Digital, MTsN 3 Kota Padang Gelar Sosialisasi “Interaktif Smart Board”
Padang, Humas – Dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas digital, MTsN 3 Kota Padang menggelar...
0 Komentar