Padang, Humas – Kepala Madrasah Nurhidayati, S.T memimpin rapat kenaikan kelas VII dan kelas VIII MTsN 3 Kota Padang Tahun Pelajaran 2021/2022 pada hari Selasa tanggal 14 Jini 2022 pukul 10.00 WIB di ruangan pertemuan MTsN 3 Kota Padang. Unsur Pimpinan hadir dalam rapat tersebut Plt. KAUR Yurnita, Waka Kurikulum Melia, Wakasis Ramli, Waka Sarpras Emni despita, Waka Humas Ahdi Ahmad, seluruh Walikelas, seluruh Dewan Guru dan pegawai MTsN 3 Kota Padang.
Adapun agenda rapat yaitu membahas satu persatu seluruh siswa kelas VII dan kelas VIII secara berurut mulai dari kelas VII.1-VII.8 dan kelas VIII.1-VIII.8 dan menetapkan keputusanan naik atau tidaknya dengan merujuk kepada kriteria kenaikan kelas sesuai dengan Dokumen I yang telah ditetapkan melalui rapat dinas pada awal tahun pelajaran yang berdasarkan Dirjen Pendis.
Adapun kriteria kenaikan kelas yang telah ditetapkan pada awal tahun pelajaran dan tertuang dalam Dokumen 1 yakni menuntaskan seluruh mata pelajaran sesuai dengan KKM, kehadiran minimal 80%, dan nilai sikap minimal baik.
Nurhidayati selaku Kepala Madrasah myempaikan rapat akhir tahun dewan guru dalam penentuan kenaikan kelas sangat penting dan menjadi forum tertinggi musyawarah dalam menetapkan status kenaikan kelas VII ke kelas VIII, dan kelas VIII ke kelas IX. Dalam forum inilah semua yang berkaitan dengan akhlak dan perolehan nilai akademik siswa di bahas bersama, dievaluasi bersama dan diputuskan bersama dengan mempedomani kriteria yang ada.
Melia selaku Wakasis berharap ada peningkatan mutu dan kualitas Siswa kelas VII yang naik ke kelas VIII dan kelas VIII yang naik ke kelas IX dan melahirkan output atau lulusan yang juga bermutu, berkualitas, dan mampu bersaing dengan madrasah lain dalam berkompetisi mendapatkan tempat pendidikan yang lebih tinggi. (AA. Foto : AA)
0 Komentar