Padang, Humas – Kepala MTsN 3 Kota Padang Nurhidayati, ST memimpin rapat dinas guru dan pegawai. Rapat dinas yang dihadiri oleh wakil kepala, KaUR, guru dan pegawai. Rapat dinas dilakukan untuk menanggapi surat edaran Dirjen Pendis Kemenag RI tanggal 14 Desember 2021 No. B-4866, Edaran Ka. Kanwil Kemenag RI Prov. Sumbar tanggal 15 Desember 2021 No. B.2690, dan Edaran Kakankemenag Kota Padang tanggal 16 Desember 2021 mengenai Kegiatan Pembelajaran di Madrasah pada Semester Ganjil TP. 2021/2022, selain itu juga membahas tentang penyelesaian rapor di RDM pada semester ganjil TP. 2021/2022. Pada rapat dinas ini Kepala Madrasah Nurhidayati, ST juga menyampaikan beberapa edaran mengenai bantuan Semeru, dan Pembangunan Masjid di Kelurahan Balai Gadang. (SS. Foto : SS)
MTsN 3 Kota Padang Sukses Gelar Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2024, Evaluasi Literasi dan Numerasi Siswa Kelas 8
Padang, Humas – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Kota Padang kembali menggelar Asesmen Nasional Berbasis Komputer...
0 Komentar