Persyaratan Daftar Ulang PPDB 2021
A. Waktu Pendaftaran
Hari : Senin s/d Kamis
Tanggal : 17 – 20 Mei 2021
Jam : 08.00 – 12.00
Tempat : MTsN 3 Kota Padang
B. Persyaratan
- Fotocopy ijazah SD/MI legalisir 1 lembar (menyusul)
- Fotocopy akte kelahiran yang dikeluarkan catatan sipil 1 lembar
- Fotocopy KTP orang tua (Ayah dan Ibu/Wali) 1 lembar
- Fotocopy Kartu Keluarga terbaru 1 lembar
- Mengisi dan menandatangani surat pernyataan (disediakan madrasah)
- Fotocopy Kartu Indonesia Pintar (KIP/PKH/KPS/KPH) 1 lembar (bagi yang memiliki)
- Cetak NISN (jika ada)
- Pas Photo berwarna 2×3 2 buah, 3×4 4 buah, dan 4×6 2 buah
- Bukti Pendaftaran PPDB Tahun 2021 (telah distempel oleh panitia PPDB)
