MTsN 3 Kota Padang Menerima SK UPZ dari Baznas Kota Padang

09 Februari 2021

Padang – Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Kota Padang menerima Penyerahan SK  Ketua Badan Amil Zakat (UPZ) dari Baznas Kota Padang hari Selasa, (09/02/2021) 09.30 WIB di ruang Kepala Madrasah. Penyerahan SK  Ketua Badan Amil Zakat (UPZ) dari Baznas Kota Padang diserahkan oleh utusan Baznas Kota Padang dan langsung diterima oleh Kepala Madrasah sekaligus sebagai ketua UPZ MTsN 3 Kota Padang.

Setelah terbitnya SK pengurus UPZ periode 2020-2023 MTsN 3 Kota Padang telah memiliki legalitas secara hukum untuk menyusun program, melaksanakan program, dan melaporkan program ke Baznas Kota Padang.

Adapun beberapa putusan SK Ketua Badan Amil Zakat (UPZ) antara lain, menetapkan susunan kepengurusan  UPZ MTsN 3 Kota Padang, setiap dana zakat, infak, sedekah, dan DSKL yang dikumpulkan oleh UPZ disetorkan ke Baznas Kota Padang selanjutkan akan di atur penyalurannya bersama UPZ, dan keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Tugas utama dari pengurus UPZ yaitu, mendata Muzakki, mendata Mustahiq, menyerahkan zakat ke Mustahiq, dan memberikan laporan pelaksanaan program UPZ. Sesuai dengan motto Baznas Kota Padang “Melayani Muzakki, Mengayomi Mustahik.” Laporan UPZ ini akan diserahkan kepada Kakankemenag Kota Padang dan ke Baznas Kota Padang.

Dengan diterbitkanya SK UPZ ini, Kepala Madrasah mengucapkan terimakasih kepada Ketua Pengurus Baznas Kota Padang yang telah mengeluarkan surat keputusan UPZ dan sekaligus mengantarkan SK UPZ ke Madrasah.

Kepala MTsN 3 Kota Padang menyampaikan kepada kepengurusan UPZ MTsN 3 Kota Padang “kita akan langsung memulai mendata Muzakki yang ada di lingkungan MTsN 3 Kota Padang dan menggumpulkan zakat dari Muzakki. Setelah itu baru mendata Mustahiq, memverifikasi siapa saja Mustahiq yang berhak menerima zakat.” Selain itu, Kepala MTsN 3 Kota Padang berharap apa yang kita lakukan ini dapat membantu dan meringankan beban Mustahiq sehingga Mustahiq tidak lagi merasa terbebani dengan keadaan ekonomi yang serba berkecukupan. Dengan berzakat akan menjadikan masyarakat Islam seperti keluarga besar, karena dengan zakat berarti yang kaya menolong yang miskin dan orang yang berkecukupan akan menolong orang yang kesulitan. Akhirnya setiap orang merasa seperti saudara. (SS. Foto : SS)

Informasi lainnya…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *