Padang Humas, pada hari ini Sabtu, 20 Februari 2021 dengan agenda pembimbingan kriteria dan perangkat akreditasi madrasah tsanawiyah atau SMP berdasarkan keputusan mentri pendidikan dan kebudayaan no : 1005/p/2020. Merujuk kepada surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan tersebut maka keluarlah data sekolah/madrasah sasaran akreditasi tahun 2021.
Berdasarkan surat keputusan madrasah sasaran akreditasi tahun 2021 MTsN 3 Kota Padang termasuk dalam sasaran Akreditasi 2021, untuk itu kita mulai mempersiapkan program rutin untuk mengevaluasi pembelajaran dalam rangka mencapai 8 standar akreditasi. Dalam mengevaluasi sampai dimana komponen akreditasi yang sudah dilakukan dimadrasah.
Kepala madrasah Nurhidayati dalam sambutannya menyampaikan untuk tahun 2021 ada perbedaan mendasar penilaian akreditasi dari 8 standar penilaian menjadi 4 komponen yang harus dicapai seperti, mutu lulusan, mutu , proses pembelajaran, mutu guru dan menagemen madrasah.
Penilaian akredirasi suatu yang penting harus kita lakukan maka perlu dilakukan bagaimana gambaran akreditasi supaya bisa kita lakukan. Akreditasi dititik beratkan pada proses seperti supervisi bisa melihat mutu pembelajaran. Selanjutnya kamad mengatakan untuk mensukseskan supervisi dikelas dudah ditunjku seorang coordinator yaitu Hj. Melia.
Dalam supervisi dilakukan mulai dari obeservasi bagaimana cara guru mengajar dan cara siswa belajar dikelas. Supervisi ini dilakukan untuk pembinaan guru. Pada kesempatan ini kepala madrasah berharap mari kita saling bekerja sama untuk pelaksanaan supervisi formatif dan menekan pencapaian pada keterampilan abad 21 seperti komunikasi, kolaborasi, kritkal thinking dan problem solving.
Kepala madrasah berharap kita harus serius dalam menjalankan akreditasi madrasah karena akreditasi ini menyangkut nama baik madrasah atau prestasi madrasah. Nara sumber H. Asfar Amir Tanjung mengatakan dalam kegiatan akreditasi jangan terlalu cemas karena seluruh komponen sudah dilaksanakan hanya tinggal lagi administrasinya saja yang harus dilenkapi. (SS. Foto : SS)
0 Komentar