Padang, Humas – MTsN 3 Kota Padang kembali mencatatkan prestasi dalam hal penerapan Zona Integritas (ZI). Pada hari Selasa, 24 Desember 2024, hasil penilaian Zona Integritas Tahun 2024 madrasah ini resmi dikirimkan ke Kementerian Agama. Pengiriman dokumen tersebut dilakukan oleh Kaur Tata Usaha MTsN 3 Kota Padang, Desi Arisanti, S.HI, MH, yang mewakili Kepala MTsN 3, Nurhidayati, ST.
Penilaian ZI ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk menciptakan unit kerja yang bebas dari korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. MTsN 3 Kota Padang terpilih sebagai salah satu madrasah pilot project dalam penilaian ZI ini, yang melibatkan berbagai unsur dalam organisasi madrasah. Dengan hasil nilai total mencapai 93,05, ini menjadi bukti nyata komitmen MTsN 3 dalam meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan pendidikan.
Desi Arisanti, yang mewakili kepala madrasah dalam proses pengiriman hasil penilaian, menyatakan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari kerja keras seluruh tim Pokja (Kelompok Kerja) yang terdiri dari berbagai area yang sangat penting dalam reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan. “Pencapaian nilai 93,05 ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi dari seluruh tim yang terlibat. Kami sangat bersyukur bisa mencapai nilai yang memuaskan ini, dan kami berharap ini bisa menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” ujar Desi.
Penilaian ZI di MTsN 3 Kota Padang mencakup lima area penting yang menjadi fokus dalam reformasi birokrasi, yaitu: Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Setiap area ini memiliki peran yang sangat besar dalam meningkatkan efektivitas organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Manajemen Perubahan menjadi area pertama yang mendapat perhatian. MTsN 3 Kota Padang melakukan berbagai langkah strategis untuk mendorong perubahan budaya kerja yang lebih profesional dan transparan. Setiap perubahan yang diterapkan dipantau secara berkala untuk memastikan bahwa semua pihak bisa beradaptasi dengan baik dan menjalankan tugas sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Penataan Tatalaksana juga merupakan area yang tak kalah penting. Dalam hal ini, MTsN 3 melakukan pembenahan prosedur administrasi dan sistem layanan yang lebih efisien dan akuntabel. Proses-proses yang dulu dirasakan rumit dan memakan waktu kini telah diperbaiki dengan sistem yang lebih praktis dan mudah diakses oleh semua pihak yang membutuhkan layanan.
Selanjutnya, Penataan Manajemen SDM menjadi fokus penting dalam upaya meningkatkan kualitas pegawai madrasah. Pengelolaan sumber daya manusia yang lebih profesional dan berbasis pada kompetensi dan kinerja menjadi prinsip yang diterapkan. Penguatan kapasitas tenaga pendidik dan kependidikan dilakukan secara berkesinambungan melalui pelatihan dan workshop yang relevan dengan kebutuhan di lapangan.
Pada sisi Penguatan Akuntabilitas Kinerja MTsN 3 Kota Padang menekankan pentingnya setiap kegiatan di madrasah diawasi dan dipertanggungjawabkan secara jelas. Setiap program dan kegiatan yang dilakukan dilaporkan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat, pihak berwenang, maupun Kementerian Agama.
Tidak kalah pentingnya adalah Penguatan Pengawasan yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh sistem berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pengawasan internal dan eksternal diterapkan secara ketat untuk meminimalisir potensi penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap MTsN 3 Kota Padang.
Pada area terakhir, yaitu Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, MTsN 3 Kota Padang berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan pendidikan. Ini tercermin dalam pelayanan yang ramah, cepat, dan transparan kepada siswa, orang tua, serta masyarakat yang membutuhkan informasi atau bantuan.
Hasil penilaian Zona Integritas ini tentunya bukanlah pencapaian akhir, melainkan langkah awal dalam upaya berkelanjutan untuk menciptakan sistem yang lebih baik di masa depan. “Meskipun kita telah berhasil mencapai nilai yang baik, kami tidak akan berpuas diri. Kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan pelayanan agar MTsN 3 Kota Padang bisa menjadi madrasah yang lebih baik lagi,” ujar Desi Arisanti.
Pencapaian MTsN 3 Kota Padang ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi madrasah lain di Indonesia, khususnya dalam penerapan Zona Integritas. Dengan semangat yang sama, diharapkan seluruh lembaga pendidikan di lingkungan Kementerian Agama dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan menerapkan prinsip-prinsip integritas dalam setiap aspek kegiatan mereka. (AA. Foto: AA)
0 Komentar