Padang, Humas – Setelah tujuh hari melaksanakan Penilaian Akhir Tahun, Senin (12/06), MTsN 3 Kota Padang menggelar rapat kenaikan kelas.
Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pemberian penilaian kepada siswa dan untuk mengetahui mana siswa yang perlu dibina lebih lanjut.
Hj. Melia selaku wakil bidang kurikulum, menyampaikan syarat kenaikan kelas yang tercantum dalam dokumen satu yang telah dirumuskan pada workshop sebelum tahun ajaran 2022/2023 dimulai.
Nurhidayati selaku Kepala Madrasah dalam arahannya juga mengingatkan persiapan bahan EDM e-RKAM yang harus diinputkan paling lama pada 02 Juli 2023.
Diakhir rapat Nurhidayati mengingatkan tentang pemberian nilai harus transparan, guru harus punya bukti yang konkret, dan lengkap berakitan pembinaan kepada siswa, agar meningkatkan kemajuan dalam perubahan sikap ataupun kognitif siswa menjadi lebih baik. (AA. Foto: AA)
0 Komentar