Padang, Humas – Mengawali tahun ajaran baru 2024/2025, Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Kota Padang, Nurhidayati, memimpin rapat dinas yang diikuti oleh seluruh guru dan staf TU pada hari Jumat, 19 Juli 2024. Rapat ini membahas beberapa poin penting terkait dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Kurikulum Madrasah, serta persiapan Pembelajaran Berbasis Madrasah (PBM) di tahun ajaran baru.
Pembahasan KMA Nomor 450 Tahun 2024
Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat adalah terkait dengan adanya penambahan dan pengurangan jam pelajaran pada beberapa mata pelajaran sehubungan dengan P5RA di setiap tingkat dan semester. Ibu Nurhidayati menyampaikan bahwa penambahan dan pengurangan jam pelajaran tersebut belum diakomodir dalam SIMPATIKA dan masih dalam proses update.
Beliau menekankan pentingnya pemenuhan jam mengajar sesuai dengan amanah KMA Nomor 450 Tahun 2024. Pemenuhan jam mengajar ini tidak hanya sekedar memenuhi jam mengajar, tetapi juga harus memperhatikan kualitas pembelajaran dan efektifitasnya.
Nurhidayati memberikan contoh kasus di mana seorang siswa keluar dari madrasah karena merasa tidak nyaman belajar. Beliau menyampaikan bahwa hal ini menjadi pengingat bagi para guru untuk memahami karakteristik peserta didik dan mengubah paradigma berpikir dalam menghadapi generasi “Z”.
Persiapan PBM Tahun Ajaran 2024/2025
Rapat dinas ini juga membahas tentang persiapan PBM di tahun ajaran baru. Beberapa poin penting yang dibahas antara lain:
- Persiapan perangkat pembelajaran: Guru diminta untuk merevisi perangkat pembelajaran dengan memasukkan HIDDEN KURIKULUM yang inovatif dan berbasis teknologi.
- Observasi dan supervisi guru: Agenda tim kurikulum telah mengatur jadwal observasi dan supervisi guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
- Kelengkapan mengajar: Setiap guru diwajibkan membawa RPP, modul ajar, dan jurnal sikap siswa ke kelas.
- Pemahaman karakteristik peserta didik: Guru harus memahami karakteristik peserta didik, terutama siswa slow learner di kelas 7-2 dan 7-3.
- Supervisi guru: Supervisi guru akan dilaksanakan pada bulan Agustus – Oktober 2024.
- Penilaian SKP Triwulan 2: Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan 2 akan dilakukan dengan memasukkan moderasi beragama.
- Persiapan ICE BREAKING: Tim kurikulum akan mempersiapkan kegiatan ICE BREAKING untuk relaksasi disela PDM dimulai awal tahun ajaran.
Kesimpulan
Rapat dinas awal tahun ajaran baru ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi para guru dan staf TU dalam melaksanakan tugasnya di tahun ajaran baru. Dengan persiapan yang matang dan kerjasama yang solid, diharapkan MTsN 3 Kota Padang dapat memberikan pendidikan yang berkualitas dan bermutu bagi para siswanya. (AA. Foto: AA)
0 Komentar