Padang – Kakanmenag Kota Padang hari ini melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) di MTsN 3 Kota Padang. Monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Kakanmenang bertujuan untuk melihat kesiapan MTsN 3 Kota Padang melaksanakan Ujian Madrasah yang sesuai dengan Juknis Ujian Madrasah.
Sesuai dengan surat Kakanwil Kemenag Provinsi Sumbar tanggal 04 Maret 2021 tentang persiapan ujian madrasah. Sebagai realisasi dari surat tersebut maka MTsN 3 Kota Padang melaksanakan Ujian Madrasah tahun 2020/2021. Pelaksanaan Ujian Madrasah harus sesuai ketentuan yang telah dibuat agar Ujian Madrasah berjalan lancar.
Pelaksanaan Ujian Madrasah pada hari pertama tanggal 22 Maret 2021 Kepala Kantor Kementrian Kota Padang Marjanis meninjau secara langsung pelaksanaan Ujian Madrasah di MTsN 3 Kota Padang. Bapak Kakanmenag Kota Padang bersama Kepala Madrasah meninjau pelaksanaan Ujian Madrasah di ruang IX. Setelah dilakukan peninjauan, Ujian Madrasah di MTsN 3 Kota Padang terlihat ujian terlaksana dengan aman dan tertib.
Kemudian, Kakanmenag Kota Padang melihat berkas kelengkapan ujian sebagai laporan seperti SK panitia, pengawas, tata tertib pengawas, tata tertib peserta fakta integritas, berita acara, dan daftar hadir peserta dan pengawas. Setelah melakukan Monev dan pemeriksaan kelengkapan Ujian Madrsah Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Padang menyampaikan beberapa saran. Salah satu saran dari Kakanmenag yaitu berkaitan dengan isi kelengkapan Ujian Madrasah. Isi kelengkapan ujian harus dibuat daftar isi agar terbantu mencari filenya. Setelah memberikan saran, Kakanmenag Kota Padang mengucapkan terima kasih kepada panitia yang sudah mempersiapkan segala perlengkapan yang diperlukan selama ujian agar ujian berjalan dengan lancar. (SS. Foto : SS)
0 Komentar