Padang, Humas – Dalam upaya untuk mendukung keberlanjutan praktik bisnis yang berkualitas dan mengedepankan prinsip halal, PPH Kementerian Agama Kota Padang melaksanakan acara penyerahan sertifikat halal kepada pelaku usaha di MTsN 3 Kota Padang, yang bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Senin (21/08).
Dalam acara yang dihadiri oleh para pemilik usaha, kepala madrasah, Nurhidayati, dan kepala urusan tata usaha, Desi Arisanti, sertifikat halal resmi diserahkan kepada enam belas para pelaku usaha MTsN 3 Kota Padang yang telah memenuhi standar kehalalan yang ketat. Penyerahan sertifikat halal ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen mereka dalam menyajikan produk-produk yang sesuai dengan aturan halal, serta memberikan kepastian bagi konsumen mengenai kualitas dan kepatuhan produk terhadap prinsip halal.
Dihubungi terpisah, Nurhidayati menekankan pentingnya kehalalan dalam berbisnis dan mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh para pelaku usaha di MTsN 3 Kota Padang. Para pemilik usaha yang menerima sertifikat halal juga berbagi pengalaman dan pandangan mereka tentang pentingnya menjaga integritas produk dan kepercayaan konsumen.
Selain memberikan manfaat ekonomi, sertifikat halal ini juga membantu para pelaku usaha untuk meningkatkan pemahaman tentang prinsip-prinsip halal dan memastikan bahwa produk-produk yang mereka tawarkan sesuai dengan nilai-nilai agama.
Melalui acara penyerahan sertifikat halal ini, MTsN 3 Kota Padang tidak hanya mendukung kualitas produk dan layanan yang halal, tetapi juga mengajarkan nilai-nilai etika dan tanggung jawab dalam berbisnis kepada para siswa. Penyerahan sertifikat halal ini juga menjadi contoh bagaimana madrasah dapat berperan dalam membentuk para pemimpin masa depan yang memahami pentingnya etika dan prinsip-prinsip agama dalam dunia bisnis. (AA. Foto: AA)
0 Komentar