Padang, Humas – Supervisi akademik adalah suatu proses pengawasan yang dilakukan oleh seseorang (biasanya kepala madrasah) kepada guru, yang bertujuan untuk menguatkan dan meningkatkan kualitas kegiatan belajar mengajar di madrasah, dan pada gilirannya akan berkontribusi untuk meningkatkan kualitas proses belajar peserta didik (Fischer, n.d.).
Kegiatan pelaksanaan Supervisi di MTsN 3 Kota Padang sendiri akan dilaksanakan selama bulan Oktober 2022 yang dilakukan secara bertahap. Koordinator kegiatan ini adalah Wakil Kurikulum yaitu Hj. Melia S, Sebagai penanggung Jawab yaitu Kepala Madrasah Nurhidayati, dan sebagai Ketua kegiatan supervisi semester ganjil adalah Sendra.
Tahapan dari supervisi akademik adalah” Pelaksanaan Supervisi”. Terdapat minimal empat kegiatan yang dilaksanakan pada tahap pelaksanaan supervisi akademik ini yaitu:
- Melaksanakan Supervisi Perangkat Pembelajaran
- Melakasanakan Supervisi Pemantauan RPP
- Melaksanakan Supervisi Proses Pembelajaran
- Melaksanakan Supervisi Penilaian Hasil Belajar
Keempat tahapan tersebut harus dilaksanakan agar kegiatan supervisi dapat berlangsung secara utuh dan menghasilkan data sesuai dengan tujuan supervisi akademik itu sendiri.
Peningkatan mutu pembelajaran dalam pedagogik melalui model kegiatan pembelajaran yang mengacu pada standar proses. Juga proses pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan peserta didik menjadi SDM yang kreatif, inovatif, mampu memecahkan masalah, berpikir kritis, dan bernaluri kewirausahaan.
Pada hari ini, Rabu (12/10) terdapat 4 KKG yang melaksanakan supervisi akademik, mata pelajaran Bahasa Indonesia yang bertindak sebagai supervisor adalah Masni Asri Dewi, mata pelajaran Bahasa Inggris yang bertindak sebagai supervisor adalah Rosni Amrida, mata pelajaran TIK yang bertindak sebagai supervisor adalah Yulpaheri, dan yang terakhir mata pelajaran IPS yang bertindak sebagai supervisor adalah Syafrimen Sahir. (AA. Foto : AA)
0 Komentar