Terbaru

Pembimbingan Penerima PIP Tahap I Tahun 2022

02 Juli 2022

Padang, Humas – Program Indonesia Pintar (PIP) diluncurkan oleh pemerintah dalam rangka untuk membantu biaya personal pendidikan bagi peserta didik miskin atau rentan miskin yang masih terdaftar sebagai peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Untuk menindaklanjuti program tersebut, maka Nurhidayati selaku Kepala Madrasah berinisiatif untuk mengumpulkan peserta PIP Tahun 2022.

Sabtu (2/7) Bertempat di ruang kelas IX tepat pukul 10.30 WIB telah berkumpul peserta PIP untuk mendapatkan arahan dan bimbingan dalam pengisian Formulir Pembukaan Rekening Tabungan Siswa. Berkas yang dilengkapi seperti, fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Orangtua, Fotocopy Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), atau Fotocopy Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Dalam ruangan yang sarat dipenuhi peserta PIP, Wasni panggilan akrab Pengadministrasi Data menjelaskan, bahwa pencairan dana bantuan dari PIP akan direalisasikan oleh Bank Mandiri. Oleh karena itu seluruh peserta PIP wajib mengisi Formulir Pembukaan Rekening Tabungan Siswa. Buku tabungan tersebut sebagai media untuk pencairan dana bantuan PIP.

Disampaikan lebih lanjut di depan peserta PIP bahwa biaya personal pendidikan dimaksudkan untuk keperluan, diantaranya 1). Membeli buku dan alat tulis, 2). Membeli pakaian seragam, 3). Biaya transportasi peserta didik, 4). Uang saku peserta didik.

“Biaya Personal Pendidikan yang diluncurkan oleh Program Indonesia Pintar (PIP) semoga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh Peserta Didik dan semoga berkah,” lanjut Wasni. (AA. Foto : AA)

Informasi lainnya…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *