Rapat PTT dan GTT Dalam Rangka Penyamaan Persepsi Tentang BPJS Kesehatan di MTsN 3 Kota Padang

10 April 2021

Padang (Humas) – Kepala MTsN 3 Kota Padang Nurhidayati pagi ini tanggal 10 April 2021 mengadakan pertemuan dengan PTT dan GTT dalam rangka penyamaan persepsi tentang BPJS Kesehatan MTsN 3 Kota Padang di ruangan kelas IX-2.

Dalam rapat kali ini, Kepala Madrasah menyampaikan mengenai aturan dalam membuat BPJS bagi peserta di MTsN 3 Kota Padang berdasarkan undang-undang yang telah ditentukan. Untuk peserta yang suami dan istrinya sama-sama bekerja diwajibkan untuk mengurus BPJS sesuai tempat bekerja.

Begitu juga dengan peserta yang menggunakan kartu KIS dari pemerintah, juga diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS dari Madrasah. Jika tidak ikut, maka peserta lain yang akan membuat kartu BPJS dari madrasah akan terkendala. Ini merupakan syarat yang diberikan oleh pihak BPJS.

Diantara PTT dan GTT non PNS MTsN 3 Kota Padang ada yang menggunakan KIS dari pemerintah. Peserta yang menggunakan KIS ada yang belum sepakat dalam penyamaan persepsi ini dan masih mempertimbangkanya. Untuk itu, Kepala Madrasah meminta kepada peserta BPJS dari KIS untuk mencari informasi mengenai keikutsertaan dalam BPJS di MTsN 3 Kota Padang.

Jika masih mendapatkan hasil yang sama, yaitu harus ikut membuat BPJS dari MTsN 3 Kota Padang maka peserta BPJS dari KIS harus menyamakan persepsi untu kelancaran PTT dan GTT dalam mengurus BPJS.

Disamping itu, Kepala Madrasah yang didampingi oleh Kaur MTsN 3 Kota Padang juga menyampaikan pendapatnya mengenai BPJS ini, terutama peserta pengguna KIS. Jika pihak BPJS hanya meminta SK Kepala Madrasah tentu teman kita yang mempunyai BPJS KIS bisa tidak kita ikutkan dalam BPJS ini. Akan tetapi, karena pihak dari BPJS sendiri yang meminta SK dari Kemenag tentu peserta dari KIS harus ikut membuat BPJS dari Madrasah. Akhir dari rapat hari ini, peserta KIS diminta untuk mencari informasi dulu ke pihak BPJS. (MN. Foto : SS)

Informasi lainnya…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *