Padang, Humas – Mengacu pada SK Dirjen Pendis Kementerian Agama RI Nomor 752 Tahun 2021 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022, Kepala MTsN 3 Padang Nurhidayati, ST Bersama Wakamad guru, dan pegawai panitia menggelar rapat persiapan pelaksanaan ujian akhir madrasah untuk kelas 9 tahun pelajaran 2021/2022, Rabu (9/2/2022) bertempat di ruang Tata Usaha madrasah.
Nurhidayati, ST mengatakan bahwa ujian madrasah harus diperhatikan dan dipersiapkan dengan matang karena diserahkan pada madrasah itu sendiri dan waktu ujian sudah ditentukan oleh pusat serta penyusunan naskah soal disesuaikan dengan pelajaran di madrasah di masa pandemi covid-19.
” Agar mempertimbangkan kelancaran dan ketertiban UM di situasi pandemi persiapan harus matang secara menyeluruh sehingga tingkat kesulitan dan level kognitif soal yang dikembangkan dapat menyesuaikan kondisi pembelajaran yang berlangsung selama ini”, tutur Kamad yang cukup energik ini.
Rapat kali ini menghasilkan beberapa point’ seperti ; persiapan sarana dan prasarana, validasi data, serta materi lainnya. Jelas Nurhidayati.
Selanjutnya, Nurhidayati juga menyampaikan kepada peserta rapat tentang nama panitia inti ujian, panitia pelaksana, pemeriksa LJK, tim editor soal dan oprator/proktor UM.
“Madrasah akan membuat SK tentang panitia ujian yang berisi nama bapak/ibu majelis guru sesuai deskripsi job yang akan dikerjakan. Diharapkan kerja sama dan tanggung jawab kita semua sehingga pelaksanaan ujian ini bisa berjalan dengan sukses dan lancar” jelasnya.
Untuk pelaksanaan Ujiajn Madrsah (UM), lanjut Nurhidayati akan dilaksanakan pada akhir bulan maret dan bulan depan.
“Berdasarkan kesepakatan K3M tingkat MTs, diputuskan bahwa pelaksanaan ujia madrasah bagi siswa kelas IX di MTs akan dilaksanakan tanggal 21 s/d 31 Maret” jelasnya.
Kegiatan diakhiri dengan terbentuknya panitia ujian dengan Ketua Hj. Melia S. (HK. Foto : HK)
0 Komentar