Padang- Senin, tanggal 14 Juni 2021 di langsungkan kegiatan rapat kenaikan kelas VII dan VIII. Dalam kegiatan rapat tersebut ada beberapa agenda yang disampaikan yaitu kriteria kenaikan kelas oleh wakil kepala bidang kurikulum Irwan Putra, S.Ag. Kriteria kenaikan kelas antara lain nilai yang tuntas dibawah 4 mata pelajaran, mengikuti ujian tengah semester 2 dan menyerahkan semua tugas. Kepala madrasah Nurhidayati mengatakan bahwa dampak covid sangat berpengaruh terhadap siswa karena itu siswa yang tidak naik memang siswa yang tidak bisa dibina. (MN. Foto : SS)
Tim Tari MTsN 3 Kota Padang Tampil Memukau di Pembukaan Tasyakuran Kanwil Kemenag Sumbar
Padang, Humas - Senin, 13 Januari 2025, Tim Tari dari ekstrakurikuler tari MTsN 3 Kota Padang sukses membuka acara...
0 Komentar