



Padang, Humas – MTsN 3 Kota Padang melaksanakan Pra Lokakarya dalam rangka sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 pada Rabu, 17 Desember 2025 mulai pukul 09.00 WIB di ruang pertemuan madrasah. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan, waka, koordinator, dan perwakilan guru sebagai upaya awal untuk memahami dan menginternalisasi regulasi terbaru di bidang kurikulum madrasah. Pra lokakarya ini menjadi langkah penting agar implementasi KMA 1503 di MTsN 3 Kota Padang berjalan terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Kepala Madrasah bidang Kurikulum, Melia S, menyampaikan pemaparan umum terkait substansi KMA Nomor 1503 Tahun 2025 dan implikasinya terhadap proses pembelajaran di semester 2. Beliau menjelaskan poin-poin strategis yang harus menjadi perhatian madrasah, termasuk penguatan profil pelajar, optimalisasi jam pelajaran, serta penyesuaian dokumen kurikulum. Penjelasan ini menjadi rujukan awal bagi guru dalam mempersiapkan perangkat pembelajaran yang selaras dengan regulasi baru.
Sebagai tindak lanjut, Melia S mengarahkan agar dilakukan revisi terhadap Struktur Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) MTsN 3 Kota Padang sesuai dengan KMA 1503, khususnya untuk jenjang MTs. Guru-guru diminta untuk menyesuaikan RPP/Modul Ajar, kalender pendidikan, dan program tahunan berdasarkan struktur kurikulum yang telah direvisi. Melalui Pra Lokakarya ini, MTsN 3 Kota Padang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan PBM dengan berlandaskan regulasi terbaru dan kebutuhan peserta didik. (AA. Foto: AA)





0 Komentar