


Padang, Humas - Hari Jumat yang penuh berkah dan sejarah, 12 Juni 2026! Bersamaan dengan hebohnya sesi foto rekam wajah buat program Smart Surau hari ini, suasana di ruang pertemuan utama MTsN 3 Kota Padang justru terpantau penuh konsentrasi dan tanggung jawab. Seluruh Majelis Guru kompak menggelar agenda paling krusial di penghujung tahun ajaran, yaitu Rapat Dinas Penetapan Kenaikan Kelas Murid Kelas VII dan VIII Tahun Pelajaran 2025/2026.
Rapat pleno akbar yang dihadiri oleh seluruh tenaga pendidik dan kependidikan ini dipandu langsung oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, Melia S., M.Pd., M.PMat. Di forum inilah nasib kelanjutan studi 470 siswa (219 anak kelas VII dan 251 anak kelas VIII) ditimbang secara cermat, adil, dan objektif berdasarkan rekam jejak mereka selama dua semester terakhir.
Bongkar 3 Syarat Saklek Penentu Naik Kelas
Biar keputusan yang diambil gak asal tebak-tebakan, Melia S. menegaskan bahwa kriteria kenaikan kelas tahun ini mengacu ketat pada aturan baku Dokumen 1 Kurikulum Madrasah. Nilai rapor aja gak cukup, gaes! Setiap siswa wajib mengunci 3 syarat utama berikut ini:
- Tuntas PBM: Menyelesaikan seluruh rangkaian proses pembelajaran dan mengantongi nilai semua mata pelajaran.
- Absensi Aman Jaya: Memiliki tingkat kehadiran alias presensi minimal 75% dari total hari efektif madrasah.
- Sikap Minimal Baik: Punya rekam jejak karakter, sopan santun, dan akhlak yang minimal mendapat predikat Baik (B).
Satu per satu wali kelas yang kemarin baru saja disupervisi oleh Kepala Madrasah maju memaparkan laporan "dapur" kelas binaannya. Semua data perkembangan belajar, grafik kehadiran, hingga catatan perilaku dibedah secara transparan. Murid-murid yang sempat terkendala pun dilaporkan sejauh mana proses pembinaan yang telah diupayakan oleh kolaborasi wali kelas dan Tim KKG BK madrasah.
Keputusan Objektif Demi Masa Depan Ananda Tercinta
Mendengar laporan komprehensif dari para guru, Kepala MTsN 3 Kota Padang, Nurhidayati, S.T., mengingatkan bahwa forum ini memegang tanggung jawab moril yang sangat besar karena menyangkut masa depan anak didik.
“Rapat ini merupakan penentuan bagi kelanjutan proses pendidikan ananda kita ke depan. Oleh karena itu, setiap keputusan yang diambil harus berdasarkan data yang lengkap dan objektif sehingga hasilnya benar-benar dapat membantu peserta didik mencapai keberhasilan di masa mendatang,” tegas Nurhidayati.
Beliau juga menyampaikan rasa haru sekaligus apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh guru dan staf TU yang sudah berdarah-darah, ikhlas berkeringat menyukseskan PBM selama setahun penuh. Kerja keras mengawal kelas digital, membimbing tim riset KREASI, hingga merangkul anak-anak inklusi dicatat sebagai dedikasi luar biasa bagi kemajuan madrasah.
Mengapa Rapat Pleno Kenaikan Kelas Ini Wajib Diapresiasi?
- No Anak Emas, Semua Adil: Penilaian murni berbasis data objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan roh pembangunan Zona Integritas (PMPZI).
- Sistem Evaluasi Dua Arah: Menjadi ruang diskusi sehat antar-guru mata pelajaran dan wali kelas untuk memahami kondisi psikologis maupun akademik siswa secara utuh.
- Modal Rencana Musim Baru: Hasil evaluasi rapat ini otomatis jadi bahan rujukan penting buat Tim Kerja dalam mematangkan strategi Blended Learning menyambut TP 2026/2027 besok.
Rapat dinas yang berlangsung maraton ini ditutup dengan semangat kebersamaan dan musyawarah mufakat demi menghasilkan keputusan terbaik untuk masa depan siswa. Selamat buat bapak dan ibu guru yang sudah menuntaskan tugas besar semester ini!
Buat kalian para pejuang kelas VII dan VIII, siap-siap buat melihat hasil perjuangan belajarmu di hari pembagian rapor nanti, ya! Yuk, pantau terus informasi resmi madrasah dan mari bersama-sama kita wujudkan MTsN 3 Kota Padang yang selalu “Bermutu, Mendunia, Bagi Semua”! Stay tuned, gaesss! (AA. Foto: AA)
#MadrasahTahfiz #MadrasahDigital #MadrasahInklusi #MadrasahRiset





0 Komentar