H. Edy Oktafiandi Ajarkan Moderasi Beragama di MTsN 3 Kota Padang: Pelajaran Menghargai Keberagaman

02 Maret 2024

Padang, Humas – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, H. Edy Oktafiandi, memberikan materi moderasi beragama pada hari Sabtu, 2 Maret 2024, di MTsN 3 Kota Padang. Materi ini disampaikan sebagai bagian dari program Kementerian Agama yang fokus pada moderasi beragama. Konsep moderasi beragama mengacu pada sikap menghargai perbedaan keyakinan dan cara ibadah antar umat beragama. Dalam materi tersebut, H. Edy Oktafiandi menjelaskan pentingnya menghindari tindakan merendahkan, menghina, atau menjelekkan penganut agama lain sebagai bagian dari prinsip moderasi beragama.

Indonesia, sebagai negara yang kaya akan keberagaman suku, budaya, dan agama, memiliki lebih dari 150 aliran kepercayaan yang diakui serta enam agama resmi. Oleh karena itu, moderasi beragama menjadi landasan penting untuk menjaga keberagaman ini dengan baik. Materi tersebut memberikan pemahaman kepada peserta tentang arti pentingnya memelihara keberagaman di tengah-tengah masyarakat yang heterogen.

Salah satu tujuan utama dari moderasi beragama adalah membangun ikatan positif di antara beragam keyakinan, sehingga perbedaan tidak menjadi sumber konflik. H. Edy Oktafiandi juga menekankan bahwa menghargai keberagaman tidak berarti harus mengikuti keyakinan atau praktik agama orang lain, namun lebih kepada kesediaan untuk saling menghormati dan hidup berdampingan dengan damai di tengah perbedaan. Materi ini diharapkan dapat memberikan landasan yang kuat bagi para peserta dalam menjaga kerukunan dan toleransi di lingkungan sekitar mereka.

Dengan penyampaian materi moderasi beragama ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang berperan aktif dalam mendukung upaya menjaga harmoni antarumat beragama di Kota Padang. Peserta diharapkan dapat mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta lingkungan yang lebih toleran dan bersatu dalam keberagaman. (AA. Foto: AA)

Informasi lainnya…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *