Padang – Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) merupakan kegiatan pokok sebagai wadah pembinaan guru . Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) adalah wadah kolektif guru dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru mata pelajaran pada madrasah tsanawiyah ditingkat satuan pendidikan madrasah, kabupaten/kota propinsi. Pengembangan profesi guru dilaksanakan dengan professional, terarah, terstandar, mudah diakses dan berkelanjutan. Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) salah satu syarat bagi guru dalam kegiatan program keberlanjutan (PKB) yang akhirnya menjadi bagian dari angka kridit guru.
Pentingnya Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP ) bagi guru mata pelajaran sesuai dengan SK Dirjen Pendis no 1381 tahun 2020 tentang juknis pengembangan dan penyelenggaran MGMP, KKG dan MGBK. Berdasarkan juknis 1381 tahun 2020 guru diharuskan mengikuti kegiatan MGMP baik ditingkat kota maupun ditingkat propinsi.
Kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) IPS Kemenag Kota Padang diikuti oleh empat orang guru IPS MTsN 3 Padang. Keempat guru IPS yang mengikuti Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) adalah Syafrimen Sahir, M.Pd, Ratri Wulandhari S.Pd, Dra.Murhaina dan Sriwahyuni S.Pd.
Kegiatan pembukaan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) IPS sekaligus penyampaian materi bedah SKL yang disampaikan oleh narasumber yang berasal dari Balai Diklat Keagamaan (BDK) Rusliadi, M.Pd yang k,egiatan ini diadakan di MTsN 6 Kota Padang.
Ketua KKG mata pelajaran IPS MTsN 3 Kota sekaligus ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) IPS tingkat provinsi Sumatera barat Syafrimen Sahir, M.Pd menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) IPS Kemenag Kota Padang. Materi bedah SKL yang disampaikan oleh narasumber hari ini nantinya bisa diarahkan kepada siswa kelas Sembilan untuk menghadapi ujian akhir madrasah. (SS. Foto : SS)
0 Komentar