Padang, – Sebanyak 75 orang pendidik dan tenaga kependidikan tetapkan rancangan tata tertib siswa MTsN 3 Kota Padang. Rapat dinas pendidik dan tenaga pendidikan yang dimulai jam 10.00 wib sampai selesai. Dalam kesempatan ini kepala madrasah Afrizal Can, S.Ag memberi arahan kepada peserta, keputusan dari rapat dinas ini adalah keputusan bersama sehingga seragam dalam penerapannya dalam keseharian. Kepala madrasah senang sekali dalam menetapkan tata tertib siswa tahun ajaran 2019/2020 (SS. Foto : RT)
Senam Pagi dan Penyuluhan Kesehatan Oleh Puskesmas KPIK di MTsN 3 Kota Padang: Aksi Bergizi Untuk Siswa dan Guru
Padang, Humas - Pada Sabtu, 14 September 2024, MTsN 3 Kota Padang menggelar kegiatan senam pagi yang diikuti oleh...
0 Komentar