Padang, – Sebanyak 75 orang pendidik dan tenaga kependidikan tetapkan rancangan tata tertib siswa MTsN 3 Kota Padang. Rapat dinas pendidik dan tenaga pendidikan yang dimulai jam 10.00 wib sampai selesai. Dalam kesempatan ini kepala madrasah Afrizal Can, S.Ag memberi arahan kepada peserta, keputusan dari rapat dinas ini adalah keputusan bersama sehingga seragam dalam penerapannya dalam keseharian. Kepala madrasah senang sekali dalam menetapkan tata tertib siswa tahun ajaran 2019/2020 (SS. Foto : RT)
Ekskul Riset MTsN 3 Kota Padang Resmi Dikukuhkan dengan Nama Tsantipa Researcher and Voice (TRV)
Padang, Humas - Hari ini, Jumat, 24 Januari 2025, MTsN 3 Kota Padang mengukuhkan nama resmi untuk kegiatan...
0 Komentar