Rapat Koordinasi Tim Pengembang Kurikulum MTsN 3 Kota Padang Bahas Implementasi KMA 1503 Tahun 2025

15 Januari 2026

Padang, Humas – Kepala MTsN 3 Kota Padang, Nurhidayati, memimpin Rapat Koordinasi bersama Tim Pengembang Kurikulum pada Kamis, 15 Januari 2026, pukul 10.30 WIB. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka persiapan dan pelaksanaan Kebijakan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 di lingkungan madrasah. Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh semangat dan diikuti oleh seluruh anggota tim pengembang kurikulum sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan.

Pembahasan utama dalam rapat ini difokuskan pada kesesuaian struktur Kurikulum KMA Nomor 1305 Tahun 2025 dengan pembagian Jam Pelajaran (JP) di madrasah. Tim secara cermat menelaah struktur kurikulum serta memastikan pembagian jam pembelajaran telah sesuai dengan ketentuan terbaru. Diskusi berlangsung aktif, dengan berbagai masukan dan klarifikasi demi memastikan implementasi kurikulum berjalan optimal dan sesuai regulasi.

Alhamdulillah, hasil rapat menyimpulkan bahwa pembagian Jam Pembelajaran di MTsN 3 Kota Padang telah sepenuhnya mengacu pada KMA Nomor 1503 Tahun 2025. Dengan demikian, pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) pada semester 2 Tahun Pelajaran 2025/2026 dapat dimulai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diharapkan, penerapan kurikulum ini dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan memberikan dampak positif bagi peserta didik. (AA. Foto: AA)

Informasi lainnya…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *