Padang- Senin, tanggal 14 Juni 2021 di langsungkan kegiatan rapat kenaikan kelas VII dan VIII. Dalam kegiatan rapat tersebut ada beberapa agenda yang disampaikan yaitu kriteria kenaikan kelas oleh wakil kepala bidang kurikulum Irwan Putra, S.Ag. Kriteria kenaikan kelas antara lain nilai yang tuntas dibawah 4 mata pelajaran, mengikuti ujian tengah semester 2 dan menyerahkan semua tugas. Kepala madrasah Nurhidayati mengatakan bahwa dampak covid sangat berpengaruh terhadap siswa karena itu siswa yang tidak naik memang siswa yang tidak bisa dibina. (MN. Foto : SS)
Tim Monev Kementerian Agama Kota Padang Pantau Pelaksanaan Asesmen Madrasah di MTsN 3 Kota Padang
Padang, Humas - Asesmen Madrasah (AM) di MTsN 3 Kota Padang telah dimulai sejak Kamis, 25 April 2024. Untuk memastikan...
0 Komentar