Jasa Raharja Sumbar Sosialisasikan Penjaminan Kecelakaan di MTsN 3 Kota Padang

15 September 2025

Padang, Humas – Senin, 15 September 2025, Jasa Raharja Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi penjaminan kecelakaan di MTsN 3 Kota Padang. Acara ini dihadiri oleh siswa, guru, serta jajaran pihak madrasah dengan tujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme jaminan kecelakaan lalu lintas. Kehadiran Jasa Raharja di lingkungan madrasah menjadi bagian dari upaya edukasi sejak dini agar masyarakat, khususnya pelajar, memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas dan hak-hak korban kecelakaan yang dijamin negara.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Efri Noviandri dan Bapak Agung Permana selaku perwakilan Bidang Pelayanan dan Santunan Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat menyampaikan penjelasan mengenai cakupan jaminan Jasa Raharja. Mereka menegaskan bahwa santunan hanya diberikan bagi korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang sesuai dengan ketentuan hukum dan kelengkapan administrasi. Hal ini mencakup pengendara yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta dokumen pendukung lainnya yang sah.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelajar tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta melengkapi dokumen berkendara. Selain memberikan informasi mengenai hak-hak korban, Jasa Raharja juga menekankan peran aktif masyarakat dalam mencegah kecelakaan melalui disiplin berlalu lintas. Dengan adanya kegiatan ini, MTsN 3 Kota Padang menjadi salah satu madrasah yang mendapat edukasi langsung mengenai layanan penjaminan kecelakaan, sehingga diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam menanamkan budaya tertib dan aman di jalan raya. (AA. Foto: AA)

Informasi lainnya…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *